Jakarta, 18 Januari 2017 Rumpon atau FAD (Fisheries Aggregating Device) menjadi salah satu isu penting di dunia perikanan karena dianggap menjadi ecological trap. KKP pun menerbitkan PERMEN no. 26 tahun 2014 tentang pengelolaan rumpon. Peraturan tersebut diantaranya mengenai lokasi pemasangan, pola pemasangan dan jarak minimal pemasangan yakni 10 nm. Tahun 2016, Puslitbang Perikanan melakukan kegiatan penelitian rumpon. Kegiatan tesebut dibengkeli oleh Prof. Wudianto, dkk. Andria A. Utama salah satu peneliti pada kegiatan tersebut memaparkan hasil penelitian yang mereka lalukan. Penelitian tersebut dilakukan pada rumpon yang dipasang di Samudera Hindia. Penelitian tersebut menggunakan kombinasi beberapa tranduser yakni EK38 dan EK120 dengan tujuan memperoleh frequency respon untuk kepeluan identifikasi jenis ikan, serupa dengan signature pada penginderaan jauh. Kapal yang terpasang tranduser diarahkan melakukan perjalanan zigzag melingkar dengan jarak diameter 1.2 nm. Tranduser tersebut dikalibrasi sebelumnya untuk memperoleh hasil yang valid. M4i bouy, Minilogger dan 360 degree GoPro juga melengkapi pengumpulan data. Kondisi laut yang tidak menentu menjadi tantangan tersediri, bukan tak jarang mabuk laut menjadi makanan sehari-hari. Hasil penelitian diperoleh sebaran ikan secara horizontal dan vertikal. Diketahui bahwa densitas ikan tertinggi ditemukan pada jarak 0.6nm dari rumpon dan pada kedalaman 0-10 m. Adapun jenis ikan yang ditemukan diantaranya ialah anakan cakalang, layang, dolphin fish, dll. Penggunaan video masih terbatas oleh kondisi perairan yang keruh. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menjawab permintaan dirjen teknis terkait jarak minimal rumpon serta inventaris jenis dan komposisi ikan yang berasosiasi dengan rumpon. Kedepan perlu banyak lagi penelitian yang mampu menjawab tantangan perikanan di Indonesia. (app)
BagIKAN News - Rumpon
Updated: Jun 9, 2020